dailysatu.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan dua puskesmas yang ada di Inhu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dua proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yakni Puskesmas Polak Pisang, Kecamatan Kelayang serta Puskesmas Pekan Heran.
Ketua DPC LSM BARA API, Fitri Ayomi menyebutkan bahwa dirinya secara langsung telah menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi pada pembangunan dua puskesmas yakni Puskemas Polak Pisang dan Pekan Heran ke Kejati Riau beberapa waktu lalu.
"Sudah, sudah kita laporkan ke Kejati Riau pada beberapa waktu lalu,"kata Ayomi kepada dailysatu.com, Senin 29 Mei 2023.
Disebutkan Ayomi, bahwa ada dugaan kuat indikasi korupsi dalam pembangunan kedua puskesmas yang bersumber dari DAK 2022 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu.
Dimana, katanya, berdasarkan hasil invetigasi pihaknya pembangunan kedua puskesmas tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sebab, berdasarkan pantauan dan turun langsung ke kedua puskesmas itu, baru beberapa bulan dikerjakan, tampak bangunan sudah mulai retak-retak.
"Kami duga kuat proyek puluhan miliaran itu dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai RAB,"bebernya.
Untuk itu, LSM BARA API meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut pembangunan kedua puskesmas tersebut.
"Kami berharap Penyidik Kejati bersikap objektif dan kontruktif sesuai perundang-undangan dan Saya yakin demi menjaga nama baik dan motto dari kejaksaan agung yaitu prima dan terpercaya dalam penegakan dan pelayanan hukum , Tri Krama Adhyaksa yang artinya “kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga, maupun kepada sesama manusia "harapnya.
Dipaparkan, adapun anggaran untuk pembangunan Puskesmas Polak Pisang sebesar Rp.5.247.889.000 dimenangkan PT.KRA serta pembangunan Puskesmas Pekan Heran sebesar Rp.5.360.500.000, dimenangkan PT RK. (ds/ari)