dailysatu.com - Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi SIK, MH, mengungkapkan, pihaknya akan membuka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga pukul 21.30 WIB, demi mengakomodir lonjakan jumlah pemohon dalam beberapa hari terakhir.
“Kita akan melayani seluruh pemohon sesuai dengan aturan dan akan menambah jam pelayanan sampai pukul 21.30 WB. Namun kami imbau agar masyarakat tetap tertib dan kami pastikan semua terlayani dengan baik," ujar Kapolres Taput, Sabtu (28/1/2023).
Dikatakannya, Polres Taput akan memberikan pelayanan dengan cepat, tepat dan humanis tanpa pungutan liar bagi para pemohon pembuatan SKCK. Peningkatan jumlah pemohon tersebut sudah terlihat sejak hari Selasa hingga hari ini Sabtu, 28 Januari 2023.
Kalau sebelumnya, Polres Taput hanya menerbitkan sebanyak 40 orang SKCK per hari, namun untuk saat ini terjadi lonjakan bisa mencapai sampai 150 orang per hari. Terhitung mulai hari Selasa kemarin, jumlah SKCK yang telah diterbitkan selama lima hari sudah mencapai 650 SKCK.
Pembuatan SKCK merupakan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat untuk berbagai kepentingan seperti, mendaftar menjadi CPNS dan keperluan lainnya.
Perekrutan sebanyak 633 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi tenaga kesehatan di Kabupaten Tapanuli Utara saat ini, para pemohon SKCK sangat membludak sehingga Polres Taput membuat pelayanan SKCK hingga malam hari. (ds/Bisnur Sitompul)