dailysatu.com-Adanya kunjungan tim Inspektorat Jenderal dari Jakarta pada 29 November- 06 Desember 2022 dalam rangka pengawasan bersama dana BOS di Provinsi Riau.
Dalam investigasi awak media menemukan perilaku kurang terpuji dari oknum Irban 1 inisial DP dari Inspektorat Daerah Riau bahwa menurut sumber yang tak ingin disebutkan namanya, terjadi pungutan ilegal di sekolah di salah satu kabupaten di Riau. Pungutan itu dilakukan oleh oknum Irban 1 dengan alasan untuk memfasilitasi tim inspektorat Jenderal dari Jakarta.
Untuk memastikan hal itu, awak media menanyakan dan mengkonfirmasi kepada Kepala Inspektorat Daerah Riau, Sigit Juli Hendrawan SE. Akt MM melalui pesan WhatsApp Nomor 08232568XXX pada Rabu pagi 11/01/2023.
Namun hingga saat berita ini ditayangkan, Kepala Inspektorat Daerah Riau belum memberikan penjelasan dan klarifikasi atas pesan WhatsApp tersebut.(ds/dian nasution)