dailysatu.com- Setelah sebelumnya Polres Karo berhasil mengamankan Satu unit pickup jenis L300 bermuatan puluhan jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dengan tujuan Kabupaten Dairi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.221.237.
Kali ini, Polres Karo kembali berhasil mengamankan satu unit mobil pickup jenis kijang kapsul BK 8246 TR bermuatan jerigen berisi BBM jenis pertalite yang akan di bawa ke Kabupaten Simalungun dari SPBU 14.221.237 Jalan Besar Kabanjahe - Pematang Siantar pada Rabu 23 November 2022.
Kronologi atas pengamanan Mobil Pickup bermuatan jerigen berisi bbm jenis pertalite tersebut berawal dari pada saat tim awak media melihat ada aktivitas pengisian bbm ke jerigen oleh operator SPBU 14.221.237 Simpang Laudah Jalan Besar Kabanjahe - Pematang Siantar.
Melihat aktivitas pengisian BBM itu ke jerigen,tim langsung menanyakan kepada salah satu penumpang Mobil L300 bermuatan jerigen yang berisi bbm jenis pertalite saat hendak pergi meninggalkan SPBU.
Ketika ditanya mau di bawa kemana BBM tersebut dan apakah membawa surat rekomendasi pembelian BBM jenis pertalite ,penumpang L300 BM 8326 TG yang belakangan diketahui pelanggan dari SPBU 14.221.237 Kabanjahe menjawab akan dibawa ke Pangaribuan Kabupaten Simalungun.
Namun saat awak media ingin konfirmasi lebih jauh terkait prosedur surat rekomendasi pembelian BBM ,pelanggan SPBU14.221.237 yang berinisial AT warga Panribuan berpura-pura ingin meminggirkan kendaraannya langsung kabur.
Melihat mobil pickup L300 tersebut kabur,tim awak media langsung menghubungi Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK,MH dan menjelaskan kejadian dan aktivitas di spbu 14.221.237 kabanjahe terkait pengisian bbm ke jerigen.Kapolres Karo langsung merespon dan mengarahkan tim ke TKP.
Menunggu datang tim dari Polres Karo awak media mencoba konfirmasi lagi kepada pelanggan SPBU 14.221.237 Kabanjahe berinisial BS warga Simalungun yang sedang menunggu pengisian jerigen dan memuat jerigen ke atas mobil pickup jenis kijang kapsul BK 8246 TR.
Saat awak media konfirmasi ke pemilik mobil pickup kijang kapsul BK 8246 TR berinisial BS prihal mau di bawa kemana dan apakah ada membawa surat rekomendasi pembelian bbm jenis pertalite.BS menjawab akan di bawa ke Desa raket besi Kabupaten simalungun sesuai dengan surat rekomendasi.
Di sela sela kedatangan tim dari polres karo,pengelola spbu 14.221.237 kabanjahe menyuruh agar menunggu pihak pertamina yang kebetulan berada di kabanjahe.
Setelah pihak pertamina tiba di TKP, awak media langsung menyampaikan aktivitas pengisian bbm ke jerigen dan akan di bawa ke Kabupaten simalungun,pihak pertamina yang berinisial Hr dan bertindak sebagai SPM pertamina medan menyatakan untuk memberikan statement terkait masalah ini bukan wewenangnya dan bahwa baru kali ini mengetahui kejadian seperti ini(penjualan bbm menggunakan jerigen antar kabupaten-red).
Setelah mendengar pernyataan dari pihak pertamina berinisial Hr,tim polres karo langsung memboyong mobil pickup jenis kijang kapsul BK 8246 TR beserta sopirnya ke Mapolres Karo untuk di minta keterangan.(Brama)