dailysatu.com - Gawat pembagian bantuan dari Badan Zakat Amal Nasional (Baznas) Kabupaten Deli Serdang yang diberikan kepada warga di klaim sebagai bantuan dari bakal calon kepala Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhandeli, Kab. Deli Serdang.
Sontak hal ini menjadi perbincangan dikalangan masyarakat Desa Pematang Johar terkait bantuan tersebut, lantaran yang mereka tahu bantuan itu berasal dari Baznas tapi diklaim sebagai bantuan dari salah satu bakal calon kepala desa.
Dari informasi yang diperoleh, pembagian bantuan dari Baznas Deli Serdang untuk lima desa di Labuhandeli tersebut di kordinasi oleh pihak kecamatan.
Kepala Desa Pematang Johar Sudarman saat dihubungi wartawan, Rabu (21/9/2022) via seluler membenarkan kejadian tersebut dan sangat menyesalkan hal tersebut.
"Iya bang memang itu ada terjadi pada beberapa hari lalu, ada sejumlah oknum yang membagikan bantuan Baznas berupa uang sebesar Rp 300 ribu. Namun mengatakan itu bantuan dari salah satu calon kepala desa dan warga yang menerima itu sudah kita panggil untuk dimintai keterangannya,"sebutnya.
Lanjut Darman, pihaknya juga kecewa dengan pihak Kecamatan Labuhandeli yang tidak melibatkan pihak desa dalam pembagian bantuan Baznas tersebut.
"Bantuan seperti ini tiap tahun kita terima bang dan selalu pihak desa yang menyalurkannya, tapi tahun ini pihak kecamatan tak melibatkan desa dan mala turun langsung tanpa ada kordinasi dengan kita. Seola - ola kecamatan tidak mengakui adanya pemerintah Desa Pematang Johar,"ucapnya.
Darman juga mengatakan, dirimu sudah menanyakan permasalahan tersebut kepada Camat Labuhandeli namun diarahkan ke kasi trantib kecamatan sebagai pelaksana pembagian bantuan tersebut.
"Saya telepon camat dan camat mengarahkan kepada kasi trantib, tapi jawaban kasi trantib kurang memuaskan katanya itu zakat dari ASN mereka dan itu hak mereka menyalurkannya,"cetus Darman.
"Saya sangat kecewa dengan sikap kecamatan Labuhandeli yang tidak melibatkan pihak Desa Pematang Johar dalam pembagian bantuan tersebut, mala diembel - embelkan itu bantuan calon kepala desa. Karena bagaimanapun Kepala Dusun dan perangkat desa lah yang tahu mana warga yang layak diberi bantuan atau tidak,"tambahnya.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Labuhandeli M. Nurdin yang dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan pihaknya hanya menyediakan tempat dan pembagian dilakukan oleh Baznas.
"Saya hanya menyampaikan undangan bagi penerima bantuan bang, pelaksanaan dilaksanakan oleh Baznas. Pelaksanaan kegiatan langsung perintah dari Pak Camat kepada saya, untuk pembagian undangan dilakukan oleh staf. Untuk pelaksanaan pembagian bantuan zakat berjalan dengan lancar. Namun masalah adanya kabar bantuan dari calon kades akan saya cari tahu bang,"sebutnya singkat.(Heri)