Kecelakaan Maut di Jln Tarutung - Sipoholon, Satu Orang Meninggal di Tempat, Satu Orang Luka Berat

Editor: dailysatu author photo


dailysatu.com - Satu unit mobil boks jenis Mitsubishi L300 nomor polisi BK 8046 WP, dikemudikan Parulian Pane, 31, warga Aek Haminjon, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, menabrak satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 2858 ZAI, dikendarai oleh Suryani Nababan, 29, warga Desa Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan, Tapanuli Utara, yang berboncengan dengan Betty Hutagalung, 28, warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, Taput.


Akibat tabrakan maut itu, Betty Hutagalung meninggal dunia di tempat kejadian karena mengalami luka di bagian kepala, dan patah tulang pada tangan sebelah kiri. Sedangkan Suryani Nababan, mengalami luka berat dan masih di rawat di RSUD Tarutung saat berita ini diturunkan.


Peristiwa Kecelakaan tersebut terjadi, Jumat (30/9/2022), sekira pukul 18.30 WIB, di Jalan Umum Tarutung - Sipoholon KM 00–01, tepatnya di Pardangguran, Desa Hutagalung, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.


Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi SIK MH, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, menjelaskan dari hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dihimpun, kronologis kecelakaan berawal, saat mobil boks L300 melaju dari arah Sipoholon menuju Tarutung, hendak mendahului mobil di depannya.


Saat mendahului, pengemudi mobil boks lalai karena tidak memperhatikan bahwa sepeda motor korban sudah datang dari arah depan dengan berlawanan arah.

Seketika kecelakaan tidak bisa dielakkan lagi, dimana pengemudi mobil sudah memakan badan jalan sebelah kanan arah tujuannya.


"Saat ini pengemudi mobil dan kedua kendaraan sudah diamankan di Unit Laka Lantas untuk proses pemeriksaan guna kepentingan penyidikan," ujar Aiptu W Baringbing.


Korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara korban mengalami luka berat masih dalam perawatan di RSUD Tarutung. (ds/Bisnur Sitompul)

Share:
Komentar

Berita Terkini