dailysatu.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Panyabungan Mustafa Kamal Simamora yang dikonfirmasi melalui panggilan telepon seluler Rabu (14/09/22) membatah adanya pematokan biaya untuk pengurusan Pembebasan Bersyarat di Lapas Kelas II B Panyabungan.
"Tidak ada itu, Saya pastikan Pak, sebab semua usulan sudah Saya tanda tangani, tetapi mungkin mereka menyangka kok lama kali SK nya belum turun, SK PB itu dari Pusat, Kita itu hanya pengusulan" Ungkap Mustafa Kamal Simamora.
Kalapas Kelas II B Panyabungan juga tidak ingin dugaan adanya pungutan tersebut tidak diberitakan .Hal ini dianggap Kalapas sebagai fitnah karena hal itu tidak ada di Lapas.
"Jangan dinaikkan lah Pak kalau belum benar, kalau sudah naik berita dianggap benar, janganlah kita bingungkan Masyarakat, suruh saja keluarga Napinya menghubungi Saya langsung," tegasnya.
Dugaan ini didapat dailysatu.com dari salah seorang keluarga narapidana. IN yang merupakan istri dari salah seorang narapidana yang dihukum kasus pencurian. Menurut IN, semua dokumen untuk urusan pembebasan bersyarat sudah dipenuhi dan diserahkan ke petugas Lapas.
"Semua dokumen sudah diurus, bahkan sudah diserahkan ke petugas di Lapas. Seharusnya 2/3 hukuman suami saya itu jatuh di bulan Juni," ungkap IN. (ds/tim)