Dugaan Korupsi di Proyek Rekonstruksi Jalan Tandun-Pasir Pangaraian, Kadis PUPR Riau dan Ka UPT Wilayah VI Bakal Dilaporkan

Editor: dailysatu author photo
Kabid Humas dan Investigasi DPP LSM BARA API, Azhari saat aksi pecah kepala di depan Gedung Kejati Riau beberapa waktu lalu


dailysatu.com- Geram, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BARA API akan melaporkan Kepala Dinas  Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah VI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.


Pelaporan itu terkait adanya dugaan pekerjaan 'asal jadi' yang dilakukan pada proyek Rekontruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Tandun-Pasir Pangaraian menelan anggaran Rp.6.608.620.847,25 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2021 lalu.


"Berdasarkan hasil investigasi kita, ada dugaan pekerjaan tidak sesuai speksifikasi pada proyek Rekontruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Tandun-Pasir Pangaraian yang dialokasikan pada APBD 2021 lalu.Sebab, belum setahun jalan provinsi itu sudah kembali rusak parah,"kata Kabid Humas DPP LSM BARA API Azhari kepada dailysatu.com, Kamis 22 September 2022.


Disebutkan, bahwa dugaan dikerjakan asal jadi karena baru setahun dilakukan perbaikan, ruas jalan dan yang paling parah di ruas jalan Sudirman Ujung Batu.


"Dimana, di ruas jalan tersebut sangatlah rusak parah.Terbaru, akibat jalan rusak itu sebuah truk bermuatan buah sawit terbalik di lokasi itu dan kejadiannya pada akhir Agustus 2022 lalu,"keluhnya.


Bahkan, hingga saat ini, katanya, ruas jalan di Jalan Sudirman Ujung Batu masih berlobang dan rusak parah.


Dugaan tidak sesuai speksifikasinya pengerjaan proyek perbaikan Jalan yang berada di ruas jalan tersebut berdasarkan investigasi pihaknya diperoleh Ruas jalan  Base A dan Base B serta pengaspalan hotmix., Kita Ketahui pasti tidak Sama tipikal jalan Pasti berbeda -beda. Ada jalan yang Base B 30 cm dan Base A 20 Cm dan Aspal nya 6 Cm dan  overlay atasnya 4 Cm. 


Seharusnya sesuai  standar Bina Marga itu, Base B 20 Cm, Base A 15 Cm, Aspal 6 AC/BC dan 4 BC/WC.


"Semua dokumentasi sudah kita siapkan untuk segera melaporkan Kepala Dinas PUPRPKPP Riau dan Ka UPT VI ke Kejati dan Polda Riau,"tandasnya.


Dalam kesempatan itu, secara tegas Azhari menyebut pihaknya juga akan menggelar aksi demo di Kejati Riau dan Polda Riau untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pekerjaan 'asal jadi' pada proyek Rekontruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Tandun-Pasir Pangaraian.(ds/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini