dailysatu.com - Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli menata lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di Pasar Eks Terminal Lama Gunungsitoli, Selasa (20/9/2022).
Penataan dilakukan buntut dari kesemrawutan kawasan Pasar Eks Terminal Lama akibat aktivitas PKL.
Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, Yurisman Telaumbanua, menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan penataan beberapa waktu lalu.
"Sempat ditata, namun mereka mendirikan kembali bangunan lapak serta meletakan barang dagangan dengan sembarangan", kata Yurisman.
Yurisman berpesan, PKL di kawasan Pasar Eks Terminal Lama mematuhi dan mengikuti ketentuan yang diberikan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
"Penataan sebagai upaya agar Pasar Eks Terminal Lama terlihat rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat juga pedagang", tandasnya. (ds/Ris)