Aksi Massa KOMPAK Tuntut Seleksi Perangkat Desa 2022 di Taput Dibatalkan

Editor: dailysatu author photo


dailysatu.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Penegak Keadilan (KOMPAK), melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Tapanuli Utara dan kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (22/9/2022).


Aksi tersebut dilakukan KOMPAK untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam menyikapi aspirasi dan kekecewaan masyarakat Taput, secara khusus yang mengikuti proses seleksi perangkat desa sejak tahun 2019 dan dilanjutkan pada tahun 2022.


Massa yang membawa berbagai spanduk berisi tuntutan, tiba sekitar pukul 11.07 WIB di Kantor DPRD Taput, disambut anggota DPRD, Fatimah Hutabarat, didampingi Sekretaris Dewan, Irwan Hutabarat, dengan pengamanan ketat dari sejumlah personil Polres Taput dan Sat Pol PP.


Koordinator aksi, Rijon Manalu mengungkapkan, saat pendaftaran seleksi perangkat desa tahun 2019 berjumlah 3.442 orang. Jika satu orang pelamar mengeluarkan biaya Rp 1 juta, maka akumulasi biaya yang di keluarkan pelamar sebesar Rp 3,442 miliar.


Pada rapat dengar pendapat (RDP) tanggal 30 Agustus 2022, Kepala Dinas PMD Taput selaku satuan kerja seleksi perangkat desa, menegaskan bahwa seleksi perangkat desa yang dilaksanakan tahun 2022 (sedang berlangsung sekarang), adalah lanjutan dari seleksi perangkat desa yang dimulai tahun 2019.


Menurutnya, perubahan tahapan seleksi perangkat desa, dengan penghapusan formasi jabatan yang dilamar pada saat tahapan berlangsung, merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu harus ada yang bertanggungjawab.


Atas nama hukum, objektifitas, keadilan, dan transparansi, maka tidak dibenarkan dengan alasan apapun menghilangkan hak peserta seleksi calon perangkat desa, terlebih para peserta sudah mengikuti tahapan dan mengeluarkan biaya sehingga mengalami kerugian material dan immaterial.


Lanjut Rijon, pembukaan pendaftaran hanya bisa dimungkinkan apabila ada formasi yang kosong pendaftar atau pelamar, atau calon perangkat desa pada formasi tertentu sesuai tahun 2019 sudah tidak ada lagi yang memenuhi syarat karena meninggal atau hal lain.


Akibat dari perubahan penghapusan formasi perangkat desa tersebut, serta perubahan tahapan pendaftaran telah menimbulkan keresahan, dan

kerugian bagi masyarakat.


Proses seleksi perangkat desa mulai dari pemberkasan tidak mencerminkan kesamaan hukum dan keadilan pada peserta tahun 2019 dengan pendaftar tahun 2022.


Pelaksanaan ujian tertulis pada tanggal 16 september 2022 patut diduga ada kecurangan dan kebocoran soal bagi peserta tertentu. Adanya dugaan penarikan proses seleksi perangkat desa sampai ke tingkat kabupaten merupakan skenario atau intervensi untuk mengkondisikan kelompok tertentu menjadi pemenang pada seleksi perangkat desa.


Oleh karena itu, Rijon Manalu menuntut DPRD Taput agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) seleksi perangkat desa Kabupaten Taput Tahun 2019-2022.


DPRD Taput agar mengeluarkan rekomendasi untuk membatalkan seleksi perangkat desa tahun 2022 kepada Bupati Taput. Menuntut pemerintah, agar proses seleksi perangkat desa yang dibuka tahun 2019 dilanjutkan dengan seluruh formasi yang dibuka sejak awal dan menolak perubahan atau pengurangan formasi pada seleksi lanjutan.


Kemudian, mereka menolak pendaftar baru ditengah tahapan seleksi sedang berlangsung. Pemerintah Kabupaten Taput agar mengembalikan biaya ganti rugi peserta seleksi tahun 2019 yang formasinya dihapus atau ditiadakan.


Menyikapi tuntutan massa tersebut, pimpinan DPRD Taput sementara, Fatimah Hutabarat, mengatakan akan menampung aspirasi dari KOMPAK, dan akan ditindaklanjuti melalui rapat. Hasil rapat nanti akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan diteruskan kepada eksekutif.


Setelah dari gedung dewan, massa melanjutkan aksi damai dengan berjalan kaki menuju kantor Bupati Taput yang diterima oleh Asisten I, Parsaoran Hutagalung, dan Asisten II, Marihot Simanjuntak.


Di kantor Bupati Taput, Rijon Manalu juga menyampaikan tuntutan yang sama dan memberikan tuntutannya secara tertulis kepada Asisten II.


"Saya akan melaporkan dan menyerahkan aspirasi saudara semua kepada pimpinan, yaitu Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan," ujar Marihot Simanjuntak.


Usai menyampaikan aspirasinya massa dari KOMPAK membubarkan diri dengan tertib. Rijon Manalu juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, dan seluruh jajarannya atas pengamanan dan telah memfasilitasi aksi mereka. (ds/Bisnur Sitompul)

Share:
Komentar

Berita Terkini