Atas Beredarnya Vidio Bermuatan Kekerasan yang Diduga Dilakukan Oknum Polisi, Kapolres Rohul Minta Maaf!

Editor: dailysatu author photo


dailysatu.com-Polres Rokan Hulu (Rohul) secara tegas  menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video bermuatan kekerasan, diduga dilakukan oknum Polisi saat melakukan pembubaran aksi unjuk rasa di PT KSM Desa Teluk Aur Senin 30 Mei 2022 lalu.


Penegasan tersebut, disampaikan, Waka Polres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy SIK, di Mapolres Rohul, Jumat (3/6/2022).


Lanjut, Erol Ronny pembubaran masa aksi  itu, dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Rohul  dalam melayani Masyarakat dan mewujudkan terjaganya Harkamtibmas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul.


Selain itu, sambungnya, pembubaran dengan  langkah melakukan   penindakan terhadap kelompok PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur, diduga  berbuat Pidana di PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul  Senin  (30/5/2022) sekitar pukul 08.30 Wib.


Perlu dipahami peristiwa itu, kata dia berawal, ketika Masa aksi  para Buruh dari PUK FSPPP- KSPSI Desa Teluk Aur DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul Versi H Porkot terjadi  di Gerbang Utama PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo untuk menuntut bekerja melakukan bongkar TBS Kelapa Sawit di PKS PT KSM Desa Teluk Aur.


"Saat  itu, diduga masa aksi melakukan beberapa peristiwa Pidana, sehingga kita merasa perlu untuk melakukan pembubaran.Proses dari peristiwa pembubaran, menguraikan permasalahan di sana, kita sudah lakukan dengan cara-cara persuasif serta  melakukan himbauan terlebih dahulu," katanya.


Dia menjelaskan peristiwa yang melatarbelakangi  pembubaran terpaksa dilakukan, karena adanya tindakan anarkis seperti halnya penghadangan, pengrusakan dan penganiayaan.


 "Kita melakukan proses pembubaran, dalam hal ini dengan membagi ke beberapa kelompok, ketika itu untuk sayap kanan dan kiri mengamankan para Pelaku yang masih berada di tengah Jalan melakukan penghadangan," ujarnya.


Terhadap Personilnya yang diduga melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut, Kata Wakapolres, telah  dilakukan proses hukum dan diperiksa intensif oleh Propam.


"Untuk itu, Kami meminta maaf kepada Masyarakat dan meminta untuk tenang," tutupnya.(ds/ali/***)


Share:
Komentar

Berita Terkini