Hinca Apresiasi Sikap Tegas Poldasu Jemput Paksa AAN

Editor: dailysatu author photo


dailysatu.com- Anggota DPR RI Komisi III, Hinca Panjaitan apresiasi atas sikap tegas dari Direktur Reskrimsus Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Jhon CE Nababan yang akan menjemput paksa Tersangka Kasus Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) atas nama Akhmad Arjun Nasution (AAN) ke kampungnya Desa Muara Soma, Kabupaten Mandailing Natal. 

"Saya apresiasi atas sikap Direskrimsus Polda Sumut ini. Sikap ini perlu dilakukan agar citra baik Polri yang selama ini baik terus dijaga, dan tersangka ini sudah terlalu diberikan banyak kebaikan. Jadi terkesan memainkan kebaikan para penyidik dan terkesan memain-mainkan kebaikan hati para penyidik," ucap Hinca. 

Hinca juga meminta agar penyidik terus bersikap tegas kepada siapapun yang menjadi teroris lingkungan. Khususnya terhadap penambang-penambang emas tanpa izin di Madina. Hal ini dikarenakan efek dari tambang-tambang emas ini berakibat sama lama dan panjang. 

"Efek dari tambang ini dirasakan anak cucu kita. Bahkan kasus tambang ini juga sudah memakan korban. Jangan lupa mamak-mamak yang menjadi korban sebelum lebaran kemarin, 12 orang itu bukan jumlah yang sedikit," jelas Hinca. 

Hinca juga berharap kedepannya pengungkapan kasus tambang-tambang emas ilegal baik di Madina maupun di wilayah Sumatera Utara bisa lebih baik dan profesional lagi. 

Sikap Ditreskrimsus Polda Sumut ini diungkapkannya kepada wartawan ketika ditanya perihal kapan pelimpahan tahap II, tersangka dan barang bukti PETI, 

"Hari ini penyidik akan berangkat ke Madina. Untuk panggilan hari ini adalah panggilan kedua karena yang bersangkutan tidak hadir maka akan kita lakukan penjemputan," tutupnya. Seperti yang dikutip melalui tribunnews.com, Selasa (10/5). (Reza).

Share:
Komentar

Berita Terkini