dailysatu.com- Dua penambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditangkap ketika sedang beroperasi, pada Selasa (26/4), sekira pukul 12.30 Wib, oleh Satuan Reserse Polres Madina.
Pelaku kini diamankan ke Mapolres beserta barang bukti tiga buah jerigen berisi minyak solar dan empat lembar karpet penyaring box. Sementara satu unit excavator merk Hitachi, yang digunakan kedua pelaku untuk menambang ditahan di gudang Laka Lantas, Aek Korsik, Panyabungan.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, menyebutkan tindakan ini sebagai sikap dan janji Polres Madina kepada anggota DPR RI yang berkunjung ke Madina beberapa waktu yang lalu. Ketika itu, diminta untuk menertibkan segala bentuk kegiatan penambangan emas liar.
"Kedua pelaku berasal dari daerah Sumatera Barat dan telah kita tahan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebut Reza, Rabu (27/4), via Whatsapp.
Penangkapan ini terungkap dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas pertambangan liar di lokasi itu. Dan untuk meyakinkan kebenaran informasi tersebut, Kabag Ren, Kompol Manson Nenggolan SH MH beserta Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto SH MH, melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan kedua pelaku yang sedang melakukan penambangan.
Kedua pelaku yakni, AD (50), warga Desa Sijunjung, Kecamatan Tanah Bedantung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Dan E (26), warga Desa Jorong Kipek, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Informasi terakhir yang diterima dailysatu, Rabu (27/4) dini hari, diamankan sebuah excavator tanpa pemilik di kawasan desa Tapus Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal. Berdasarkan info, excavator yang diamankan dini hari tadi juga akan dibawa ke Mapolres Madina.
"Benar. Satu unit excavator lagi kita amankan. Dan akan dibawa ke Mapolres Madina siang ini," jelas Kapolres Madina.
Melihat kesuksesan dari Polres Madina dan jajarannya, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengapresiasi keberhasilan polres Madina perihal penangkapan tersangka penambang emas ilegal beserta barang bukti berupa excavator tambang emas ilegal.
"Saya apresiasi kinerja kawan-kawan di Polres Madina. Mulai dari Kapolres, Kasatreskrim dan seluruh jajarannya. Ini bukti, Kapolres juga serius dalam permasalahan tambang emas ilegal yang menyusahkan kan masyarakat," jelas Hinca Panjaitan, yang juga anggota Partai Demokrat ini.
Hinca juga meminta kepada seluruh APH untuk berkonsentrasi mengejar para mafia tambang emas ilegal. Dia mengatakan, saat ini yang berperan itu adalah cukong para mafia tambang.
"Mereka ini yang harus dikejar, mereka harus ditangkap. Jangan benturkan para aparat penegak hukum. Otak jahatnya yang melaga-laga APH ini, Asiang. Tangkap dia. Saya secara pribadi di Komisi III akan terus memberikan support dan dukungan kepada Polres Madina untuk tuntaskan permasalahan ini," jelas Hinca.
Atas keberhasilan ini, Hinca berharap kedepannya kinerja Polres Madina menjadi lebih baik lagi. Sehingga dapat terus bersinergi dengan pihak Polda Sumut serta Polri dalam memberantas segala hal-hal yang berbau Ilegal. (Reza).