Polisi Dalami Penyaluran Bantuan Sembako Dan BLT Migor di Kabupaten Tapanuli Selatan Yang Menuai Polemik

Editor: dailysatu author photo

dailysatu.com - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dari pemerintah kembali menuai polemik di tengah-tengah masyarakat. 

Warga di Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan,  resah karena Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku dipaksa untuk membelanjakan uang bantuan sosial tersebut ke e-warong. 

Jumlah uang yang sampai ke tangan pihak e-warong sebesar Rp 300.000,- yang diantaranya adalah Rp200.000,- merupakan Bantuan Sosial Sembako dan Rp 100.000,- BLT minyak goreng. Uang yang mereka terima dari kantor Pos nilainya Rp 500.000,- .

Hal ini menjadi perhatian Polsek Saipar Dolok Hole (SDH) Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sehingga Polsek SDH melalui Panit Intel, M Ihsan turun ke lapangan mempertanyakan kebenaran berita ini ke beberapa pihak e-warong dan juga masyarakat penerima bantuan.

Keterangan seorang warga KPM berinisial FT yang ditemui bersama Panit Intel Polsek SDH mengatakan, kalau mereka di berikan selembar surat pernyataan oleh pihak e-warong sebagai tanda pengambilan sembakonya. 

"Kami akan dalami permasalahan ini, sebab sudah tercantum pada pedoman umum program sembako bahwa migor itu bukan merupakan bahan pangan. Sampai sekarang masih banyak KPM yang belum menerima sembako dan migornya, jelas sudah mempersulit masyarakat. Bagaimana dengan KPM yang berdomisili dipelosok, sudah berapa perongkosan yang akan mereka keluarkan untuk mengambil sembako ini lagi,"ucap Panit Intel Polsek SDH.

"Agen e-warung itu telah menyalurkan komoditi yang dilarang didalam Pedoman Umum Program Sembako tahun 2020, apa dasar mereka memaksa masyarakat harus membeli kepada e-warung. Agar lebih jelas, Polisi akan panggil agen sembakonya untuk lebih jelas,"  tambah M Ihsan, Panit intel Polsek SDH pada rabu 20 april 2022.(ds/ET & Andri Pasaribu).

Share:
Komentar

Berita Terkini