dailysatu.com- Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, menepati janjinya untuk membersihkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis dari praktik-praktik tambang emas ilegal. Janji ini disampaikan Kapolres kepada perwakilan Komisi III dan Komisi VII DPR RI ketika berkunjung ke Madina beberapa waktu lalu.
Kapolres Madina berserta jajarannya melakukan razia ke daerah Kecamatan Batang Natal bersama aparat dari TNI, Senin (11/4) yang lalu. Hal ini disampaikan Kapolres kepada wartawan melalui WhatsApp.
"Kami sudah melakukan razia bersama dengan TNI dan Satpol PP. Kami tidak menemukan kegiatan tambang ilegal namun masih ada masyarakat setempat yang melakukan kegiatan penambangan secara tradisional,"tulisnya.
Kapolres juga menjelaskan, masyarakat yang ditemukan dilakukan pembinaan. Selain itu juga, Kapolres menghimbau kepada Kepala Desa dan Camat di Kecamatan Batang Natal untuk memberikan informasi jika ditemukan adanya penambang-penambang ilegal di Batang Natal.
Aksi ini yang dilakukan oleh Kapolres Madina ini juga diapresiasi oleh Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara, Hinca IP Panjaitan. Legislator ini juga membenarkan adanya razia tersebut.
"Benar saya juga tadi sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Madina. Sangat disayangkan memang, ketika razia kemarin tidak ditemukan apa-apa. Padahal ketika saya meninjau melalui udara seminggu yang lalu masih terlihat jelas banyaknya ekskavator yang bekerja," tuturnya. .
Hinca berharap razia gabungan ini jangan terhenti disini saja. Menurutnya, Kapolres harus tegas mencari siapa pendana atau cukong dari kegiatan tambang emas ilegal ini.
"Tidak mungkin kalau tidak ada pendana. Seperti penampung hasil tambang itu. Ini perlu ditelusuri dan diungkap. Mereka itu teroris lingkungan," tegas Hinca, Rabu (13/4).
Hinca dengan tegas menyatakan kegiatan penambangan ilegal ini masuk dalam kejahatan extra ordinary dan disetarakan dengan teroris. Dia menilai para penampung emas ilegal dan pemodalnya ini bukan hanya merusak generasi saat ini saja, namun merusak generasi penerus dan lingkungan.
"Bayangkan saja, ketika saya lihat dari udara lebih banyak tenda-tenda biru lokasi penambangan ilegalnya dibandingkan dengan hijaunya pepohonan. Apa kita harus terus menutup mata akan hal ini?"jelasnya
Melihat hal ini dia juga menyadari pengungkapan ini tidak bisa dilakukan oleh Polres Madina. Karena itu, dia meminta Kapolda, Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk membentuk tim khusus.
"Harus dibentuk tim khusus untuk pengungkapan kasus tambang ini. Jangan hanya pihak Polres Madina saja yang kita tekan. Harus ada tim gabungan dari Polda, Pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten," tegasnya.(Reza)