Nurhalim Tanjung : Media Semestinya Fair

Editor: dailysatu author photo


dailysatu - Ahli Pers dari Dewan Pers, Nurhalim Tanjung mengatakan media yang baik, fair tidak menghapus pemberitaan yang sudah tayang.


"Media semestinya fair, berita yang sudah tayang tidak boleh dihapus begitu saja. Kalau ada yang mengscreenshot lalu dishare, kan publik tetap mengetahuinya," ungkap Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) ini, via Whatsapp, Jumat (11/2).


Penjelasan ini disampaikan terkait perseteruan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution dengan LSM LIRA Madina, soal pernyataan Wabup Madina di salah satu media lokal yang dihapus setelah tayang.


"Sebaiknya beri penjelasan tentang masalah yang diberitakan. Ada klarifikasi supaya berimbang, jangan dihapus. Dewan Pers tidak membenarkan perlakuan media seperti ini," terangnya.


Nurhalim menjelaskan media yang sering mencabut-cabut berita yang sudah tayang tentu akan merusak reputasi media itu sendiri, verifikasinya pun bisa dievaluasi apabila sudah terverifikasi.


"Kalau media ini sudah terverifikasi bisa dievaluasi verifikasinya. Sedangkan bila dalam proses verifikasi bakal sulit terverifikasi jika Dewan Pers mendapatkan bukti-bukti perilaku media seperti ini. Dan jika tidak berbadan hukum apalagi tidak terverifikasi bisa dikenakan UU ITE, karena kan jadi liar," jelasnya.


Penjelan Nurhalim ini juga tercantum dalam pedoman media siber, pasal 5 poin A dan C. Pedoman media cyber A menyebutkan, berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers. Dan poin C menyebutkan pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.(Reza)

Share:
Komentar

Berita Terkini