dailysatu.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi kembali berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai bandar narkoba yang kerap beraksi menjual barang haramnya di Sidikalang.
Penangkapan terduga bandar tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Rudy Sitorus.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial BSS (39) warga Juma Sianak, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolres AKBPWahyudi Rahman melalui Kasie Humas, Iptu Donni Saeh, Senin (7/2/2022) membenarkan adanya terduga pelaku pemilik narkoba jenis sabu yang diamankan pihaknya.
Dijelaskam Donni, sebelumnya tim Satres Narkoba Polres Dairi menerima informasi adanya seorang pria yang menyimpan narkoba jenis sabu. Sedang berada di pinggir Jalan Sidikalang - Parongil Dusun Juma Sianak, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang.
Berdasarkan info tersebut, Kasat Narkoba AKP Rudy Sitorus langsung memimpin tim untuk menujuh kelokasi.
Setelah dilakukan penyidikan, petugas menemukan seorang pria dengan ciri - ciri yang diinfokan. Tim langsung bergerak dan menangkap pelaku.
Dari pemeriksaan badan, petugas menemukan Barang bukti 1 Buah Plastik Klip ukuran sedang yang didalam nya berisikan 7 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika Jenis Sabu dan 1 buah Kaca Vyrex diduga berisikan sisa bekas narkoba.
Saat ini pelaku sudah diamankan do Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.(Hartono)