DPRD Minta Hentikan 'Kutipan' Rp 15.000 di SDN 008 Air Putih

Editor: dailysatu author photo
Ketua Komisi IV DPRD Inhu, Suhariyanto,SH


dailysatu.com- Ketua Komisi IV DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Suhariyanto, SH meminta secara tegas kepada Kepala Sekolah dan Ketua Komite SDN 008 Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) untuk menghentikan 'kutipan' uang sumbangan komite sebesar Rp.15.000 kepada para orangtua/walimurid sekolah tersebut.


"Ya, secara tegas kita minta hentikan kutipan uang sumbangan sukarela itu.Jika tidak jelas peruntukkannya kemana uang sumbangan itu ya hentikan.Karena uang sumbangan yang dikutip dari masyarakat itu harus jelas peruntukkan,"katanya kepada dailysatu.com, di ruang kerjanya, Senin 7 Februari 2022.


Menurut politisi Demokrat itu, pengutipan uang sumbangan komite yang diberlakukan di SDN 008 Air Putih oleh pihak sekolah dan komite itu tidak pantas dilakukan.


"Pengutipan itu tidak boleh.Apalagi 'dipatok' Rp.15.000.Harusnya jika katanya sumbangan tidak boleh dipaksakan.Jika ada yang mampu boleh menyumbang, kalau pula yang tidak mampu ya, jangan dipaksakan.Sekali lagi saya tegaskan Kepsek dan Komite diminta hentikan pengutipan uang sumbangan itu,"tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, dari hasil temuan DPC LSM BARA API Inhu, pihak Kepsek dan Komite diduga melakukan 'pungli' berkedok uang sumbangan komite di SDN 008 Air Putih LBJ.


Dimana, berdasarkan hasil penelusuran sejak 2019 lalu orangtua/wali murid 'diharuskan' membayar uang sumbangan komite sebesar Rp.15.000.


Parahnya, uang sumbangan itu hingga 31 Januari 2022 'diendapkan' di KUD Usaha Tani Mandiri Inhu dengan total senilai Rp.73 Juta lebih.


Ketika ditanya kepada Kepsek SDN 008 Air Putih, Margaretha Sugiyanti menuturkan bahwa sumbangan itu digunakan untuk membayar gaji guru honorer di sekolah tersebut. (ds/ari)


Share:
Komentar

Berita Terkini