dailysatu.com - Team Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengamankan satu orang juru tulis (Jurtul) judi jenis Togel di Desa Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Kamis (20/01/2022).
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial TS (53) warga Desa Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kab. Dairi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dikonfirmasi awak media.
AKP Rismanto menjelaskan, sebelumnya pada hari, Kamis 20 Januari 2022 sekira pukul 19.30 Wib, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sipoltong, Kec. Siempat Nempu Hulu, Kab. Dairi ada kegiatan permainan Judi Jenis Togel.
Mendapatkan informasi tersebut, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi langsung melakukan Penyelidikan kelokasi. Dan setiba di daerah tersebut tepatnya didalam warung kopi milik Batu Sibuea Team Opsnal melihat pelaku TS sedang menulis judi togel.
Melihat hal tersebut, Team Opsnal langsung melakukan tindakan penangkapan TS, selain mengamankan pelaku petugas juga menyita barang bukti 1 (satu) buah Handphone jenis Nokia, 1 ( satu ) buah bukut tulis yang berisikan Rekap Togel, 1 (Satu) Buah Blok Kupon berisikan Nomor Togel, 1 (Satu ) Lembar Kertas yang berisikan Teka - Teki, 1 ( Satu ) Buah Buku Tafsir mimpi merek Joyo Boyo dan Uang Rp. 225.000 (Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Dairi, guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kasat Rismanto, Polres Dairi tetap komit memberantas segala bentuk Penyakit masyarakat yg meresahkan, apalagi tentang judi togel ini banyaknya laporan melalui call centre 110 dari ibu ibu yg merasa keberatan para suaminya bermain judi tebakan angka, para ibu merasa sejak suaminya kecanduan judi tsb menjadikan jatah belanja utk menutupi kebutuhan sehari hari jadi berkurang.(ds/Hartono )