dailysatu.com - Pasca aksi unjuk rasa puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) yang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu) pada, Selasa (28/9/2021) lalu.
Berkaitan dengan dugaan kerugian negara pada PT. Pelindo 1.Hal ini menjadi perhatian awak media, terutama dailysatu.com untuk mencari pernyataan resmi dari Pelindo 1.
Namun, Reporter dailysatu.com yang mencoba mengkonfirmasi, Rabu (29/09/2021) terkait permasalahan tersebut kepada humas Pelindo 1 terkesan "bungkam".
SVP Corporate Secretary Pelindo 1 Basuki Soleh yang coba dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp namun yang bersangkutan menjawab tim beliau yang akan menghubungi.
"Saya lagi rapat, nanti tim humas yang ngubungi bapak ya,"balasnya singkat.
Sementara itu, VP Humas Pelindo I Fiona Sari Utami yang coba dikonfirmasi dailysatu.com pada, Rabu (29/9/2021) melalui pesan WhatsApp tidak menjawab konfirmasi.
Sementara dalam pemberitaan sebelumnya, para pengunjuk rasa mengatakan ada dugaan kerugian negara dalam sejumlah anggaran di Pelindo I.
Seperti adanya dugaan praktik korupsi pada proyek Pekerjaan Penataan Lingkungan Pelabuhan Belawan Tahap III tahun 2019 dengan nilai pagu Rp. 22.000.000.000,00 yang pengerjaannya tidak sesuai RAB.
Kelebihan pembayaran atas pelaksanaan 2 (dua) pekerjaan investasi pada anak perusahaan sebesar Rp. 8.453.298.158,27. Terdapat kelebihan pembayaran atas pelaksanaan 4 (empat) pekerjaan investasi pada PT. Pelindo I (Persero) sebesar Rp. 3.022.734.628,48.
Pelaksanaan kontrak pengadaan anak buah kapal (ABK) tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 1.979.081.400,00.
Penghasilan anggota komite dan staf bidang ekonomi kepelabuhan dan pengawasan tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 733.659.999,00.
Pemberian uang pengganti fasilitas kendaraan dinas General Manager tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 427.500.000,00.
Pengadaan dan penyelesaian pekerjaan satu unit kapal tunda kapasisat 2x1800 HP untuk cabang kuala tanjung tidak sesuai ketentuan.(Red)