dailysatu.com - Seluruh pekerja dalam perjanjian kerja langsung dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian dikatakan Martin, Kepala Human Resources PT TPL Tbk, Kamis (16/09/2021) kepada media, terkait optimalisasi Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Dijelaskan Martin, perusahaan telah mengikutsertakan seluruh pekerja dalam perjanjian kerja langsung dengan TPL dalam BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan UU dan regulasi terkait yang mengatur.
"Sedangkan bagi mitra, perusahaan turut mencantumkan kewajiban bagi mitra untuk mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan didalam perjanjian kerjasama antara Perusahaan dengan Mitra," ujar Martin.
Dearmalinson Silalahi, seorang karyawan TPL bidang Pulp Were House sebagai Leader Shift, membenarkan hal itu. Diungkapkannya, dirinya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bekerja di TPL pada tahun 2003 lalu.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada manajemen TPL dan pemerintah dengan adanya program tersebut. (ds/Bisnur Sitompul)