dailysatu.com - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di dekat jembatan Lae Renun, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Minggu (19/9/2021) sekira pukul 10.00 Wib mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Herliandri SH melalui Kanit Laka Bripka Poltak Aritonang saat dihubungi wartawan.
"Kecelakaan itu membuat satu penumpang minibus Sampri atas nama Joni Simanullang meninggal dunia. Sedangkan supir minibus Sampri Andri Tua Naibaho dan tiga orang penumpang lainnya, yakni Maruba Situmorang, Hendrik Silaban dan Pio Nainggolan mengalami luka-luka," terang Poltak.
Kanit Laka Bripka Poltak menjelaskan sebelumnya pihaknya menerima info adanya laka lantas yang melibatkan Mopen Sampri dengan sebuah truk CPO.
Setelah menerima informasi tersebut, personil Satlantas Polres Dairi langsung turun ke TKP untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit dan melakukan pengaturan lalulintas.
Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah dilakukan evakuasi ke Mapolres Dairi. Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua supir turut juga diamankan.!ds/Heri borok/Hartono)