Respon Keluhan Warga, Polsek Labuhan Angkut Dua Unit Mesin Tembak Ikan di Marelan

Editor: dailysatu author photo

dailysatu.com - Kembali Polsek Medan Labuhan mengakut mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan, kali ini petugas menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Marelan Raya Pasar IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Mdan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 24 Agustus 2021 sekitar pukul 01.30 dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah kepada wartawan, Kamis 26 Agustus 2021 mengatakan penertiban tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas judi tembak ikan.

"Warga melapor kepada kita, berdasarkan laporan tersebut saya bersama tim reskrim langsung bergerak kelokasi. Dan benar ada kegiatan perjudian disitu,"ucapnya.

Sebut Iptu Andi, petugas langsung mengamankan mesin - mesin judi ketangkasan tersebut.

"Ada dua unit yang kita amankan, sedangkan untuk penjaga sudah kita mintai keterangannya. Kedua mesin judi langsung kita boyong ke Mapolsek,"sebut Kanit.

Dalam kesempatan ini, Andi  menyampaikan pihaknya akan berusaha merespon setiap laporan warga yang berkaitan dengan Kamtibmas diwilayah hukumnya.

"Polsek Labuhan akan semaksimal mungkin merespon keluhan warga mengenai Kamtibmas, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktifitas sehari - hari,"tandas Andi.(Heri)

Share:
Komentar

Berita Terkini