Dailysatu.com- DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan dalam sidang paripurna yang digelar, Senin (16/8/2021) malam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD 2022 sebesar Rp6,2 triliun lebih.
Kesepakatan itu di tandatangani Ketua DPRD Hasyim beserta Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah bersama Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution.
Bobby Nasution dalam sambutanya menyampaikan Pemkot Medan melalui tim anggaran Pemerintah Daerah bersama-sama dengan OPD di lingkungan Pemkot Medan serta Badan Anggaran DPRD telah membahas rancangan arah KUA-PPAS TA 2022. Pembahasan yang di lakukan, kata Bobby, juga telah sesuai dengan struktur belanja dan pendapatan yang telah di tetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Beberapa hal pokok yang menjadi pembahasan utama KUA-PPAS TA 2022, sebut Bobby, Pemkot Medan bersama dengan DPRD memiliki pandangan, semangat dan spirit yang sama sekaligus komitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah tahun 2022 guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
Kemudian, sebut Bobby, sesuai dengan tema dan tahapan pembangunan kota sebagaimana yang di gariskan dalam RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026, maka melalui APBD tahun 2022 di harapkan nantinya dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara masif dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota.
“APBD tahun 2022 juga di harapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan, terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat,” kata Bobby.
Berdasarkan hasil pembahasan yang di lakukan, sambung Bobby, telah di sepakati pendapatan daerah tahun 2022 di proyeksikan sebesar Rp6.273.207.732.441, belanja di proyeksikan sebesar Rp6.373.207.732.441, pembiayaan sebesar Rp100 miliar serta pembiayaan netto sebesar Rp100 miliar.
“Melalui formulasi anggaran yang di sepakati tersebut, saya yakin APBD Kota Medan tahun anggaran 2022 dapat menjadi stimulus percepatan dan perluasan pembangunan kota, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” sebut Bobby.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap KUA-PPAS R-APBD TA 2022. (Dik)