Bersihkan Segala Bentuk Judi, Satreskrim Polres Dairi Tangkap Penulis Judi Togel

Editor: dailysatu author photo

dailysatu.com - Sat Reskrim Polres Dairi berhasil menangkap seorang penulis judi togel jenis Kim pada, Minggu 22 Agustus 2021.

Dari data yang diperoleh, tersangka yang berhasil diamankan berinisial PB (43) warga Kel. Bintang Hulu, Kec. Sidikalang, Kab. Dairi, Sumatera Utara.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, SIK, M.H melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Sumitro Manurung SH kepada wartawan, Senin 23 Agustus 2021 membenarkan telah menangkap seorang penulis judi  jenis kim tersebut.

Sumitro juga mengatakan Polres Dairi akan tetap terus memburu pelaku perjudian jenis togel dan Kim yanhg meresahkan masyarakat, terutama para ibu rumah tangga yang merasa jatah belanjanya berkurang akibat suami mereka menjadi pecandu perjudian tersebut.

Iptu Sumitro menjelaskan, penangkapan tersangka bermula  adanya laporan dari masyarakat ke sat reskrim Polres Dairi bahwa ada permainan togel jenis kim di pancuran kel. Bintang hulu.

Selanjutnya team opsnal sat reskrim  Polres Dairi melakukan penyelidikan di salah satu kedai tepatnya milik tersangka PB, dan setelah memastikan bahwa tersangka PB sedang menulis judi jenis kim. Saat sedang menulis judi Kim, tersangka langsung ditangkap dan diamankan ke sat reskrim polres Dairi untuk proses lanjut.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 155.000 ( seratus lima puluh lima ribu rupiah ), 1 ( satu ) buah blok berisikan tebakan angka, 2 ( dua ) buah buku tulis berisikan rekapan angka tebakan kim, 2 ( dia ) lembar tebakan kode judi kim, 1 ( satu ) buah hp nokia warna hitam, 1 ( satu ) buah pulpen merk x,data q black warna coklat dan 1 ( satu ) buah Papan Tulis.

Tersangka saat ini telah dijebloskan kedalam sel tahanan sat reskrim Polres Dairi guna proses lanjut.(ds/hartono )

Share:
Komentar

Berita Terkini