dailysatu.com- Bangun jalan lingkar Kota Gunung Tua Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemda Paluta) di duga rampas tanah masyarakat.
Bagaimana tidak merampas, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara bangun jalan lingkar di atas tanah masyarakat yang belum ada ganti ruginya.
Bahkan, Kabid PU Daerah Kabupaten Paluta Ihsan saat di konfirmasi mengatakan bahwa untuk pengadaan tanah pembangunan jalan lingkar tersebut memang sama sekali tidak ada ganti ruginya.
"Pemkab Paluta tidak ada menyediakan angaran ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan lingkar Gunung tua,"ucapnya kepada wartawan.
Dari keterangan Kabid PU Paluta ini diduga kuat sudah ada niat jahat oleh oknum pejabat yang semena-mena tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat.
Yang anehnya lagi bangunan jalan lingkar tersebut pembangunannya mangkrak. Sejak di bangun pada tahun 2017 lalu hingga hari ini belum selesai.
Padahal anggaran yang di gelontorkan untuk pembangunannya sangat pantastis.
Di harapkan kepada Pemda Paluta agar masalah ini di evaluasi kembali, coba untuk membangun buat lah dulu perencanaan nya yang matang, biar tujuan pembangunan kepentingan umum di Paluta benar benar bisa mewujudkan kehidupan masyarakat yang makmur dan adil sesuai peraturan yang ada.(Malik)