Ribut Dikedai Tuak, Kiranta Tewas Ditikam Teman Sendiri

Editor: dailysatu author photo

dailysatu.com - Kiranta Padang (33) warga Dusun Pertembungan Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi Sumatera Utara harus meregang nyawa, lantaran ditikam oleh EKG (33) kawan sekampungnya, Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kabag Humas Ipda Doni Saleh kepada wartawan mengatakan, Peristiwa pembunuhan itu terjadi di lapo tuak (warung tuak) Rusman Ginting di Dusun Kuta Tengah, Desa Pertembungan, aksi itu spontan dan singkat tidak ada rencana, lantaran tersangka tersinggung dengan ucapan korban.

Doni Saleh menerangkan, sebelumnya korban bersama tersangka EKG, Landro Situmorang (25), Rusman Ginting, Dedi Suranta Siburian, Hormat Pinem (50) dan Iwan Tarigan (40)  lagi minum tuak. Mereka menghibur diri lewat nyanyian, tersangka dan korban sempat gantian mikropon.

Kala itu, korban mengeluarkan ucapan, aku kalau sudah minum tuak 3 hari tiga malam tahan. Ucapan korban langsung disambut tersangka dengan kata jangan gitu, lae.

Tapi korban langsung mengucapkan Kapanpun aku menunggu, ya. Lontaran kalimat itu membuat tersangka tersinggung. 

Keduanya sama-sama berdiri di depan meja. Lantaran ribut, Rusman teman kedunya menyela dan berusaha meredakam emosi.

Seterusnya, korban mengenakan baju dan melangkah ke arah sepeda motornya yang diparkir di halaman. Tersangka mengetahui kalau korban menyimpan sebilah parang dimotornya. 

Disini tersangka berpikir, daripada dirinya yang mati, mendingan dia menyelesaikan Kiranta.

Kemudian tersangka mengambil sebilah pisau tumbuk ladang yang diselipkan di pinggangnya. Tersangka mengejar korban dan menikam dada kiri sebanyak 1 kali dan punggung 2 kali.

Korban terkapar tak berdaya. Melihat korban tumbang, tersangka kabur meninggalkan lokasi naik motor.

Lanjut Iptu Doni, tersangka berhasil ditangkap sekitar 3 kilometer dari TKP. Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau.

Dari pemeriksaan petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka  tersinggung atas ucapan korban.(Hartono)

Share:
Komentar

Berita Terkini