Wagirin: Jangan Jadikan Bom Waktu Lahan 5.874 Ha Eks HGU PTPN 2

Editor: dailysatu author photo


DailySatu.com, Anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), H Wagirin Arman S.Sos meminta Pemerintah Provsu jangan menjadikan bom waktu dalam persoalan penyelesaian lahan eks HGU PT Perkebunan Nusantara  II seluas 5.874 hektar. Sebab jika hal ini tidak segera diselesaikan dikhawatirkan menimbulkan konflik horizontal di Sumut.

"Kita minta pembahsan LKPJ ini agar dimasukkan tambahan mengenai penyelesaian secara komprehensif (menyeluruh,red) pada permasalahan lahan yang tidak diperpanjang lagi izinnya. Yakni lahan seluas 5.874 hektar eks PTPN II, agar menjadi perhatian serius seluruh Stakeholder di Pemprovsu ini hingga ke pusat," kata Wagirin saat menyampaikan interupsi pada rapat paripurna internal dewan dengan agenda penyampaian hasil laporan Pansus  LKPJ APBD tahun anggaran 2020 di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (28/4/2021).

Wagirin berharap penyelesaian lahan eks HGU tersebut sebaiknya jangan dilakukan secara parsial atau sepotong-potong.

"Sebab kita tidak ingin persoalan ini terus berlanjut kedepannya, yang bisa saja sewaktu waktu meledak dimasyarakat," katanya. 

Selain mengusulkan penambahan persoalan lahan eks HGU, Wagirin juga minta Pemprovsu agar mampu menjembatani penanganan dan perbaikan seluruh sungai yang ada di Sumut. Diantaranya Sei Wampu, SEI Padang hingga Sungai Belawan, agar ditangani secara serius dan tidak.berlarut-larut.

"Sebab kita ketahui penyelesaian soal sungai merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Karena itu kita berharap penyelesaian soal sungai ini jangan hanya sebatas korek-korek semata, yang kerjanya tidak begitu nampak namun biayanya besar,” cetusnya.

"Apa yang saya sampaikan ini sebelumnya sudah saya sampaikan dan mendapat izin dari Ketua Fraksi saya Pak Irham Buana. Kita berharap ini menjadi catatan penting bagi kita semua," tegasnya.

Menanggapi hal.itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat memimpin paripurna menyatakan menerima usulan tersebut.

"Kita akan rampung usulan pak Wagirin. Kita tidak akan menandatangani LKPJ tersebut sebelum adanya perbaikan , memasukkan usulan pak Wagirjn," ucap Baskami. (sus)

Share:
Komentar

Berita Terkini