Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polisi dan Muspika Tertibkan Lokasi Judi Ketangkasan

Editor: dailysatu author photo

dailysatu.com - Menindak lanjuti keresahan warga terkait dengan banyaknya lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan dan mesin judi dindong.

Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Labuhan dan pihak muspika Medan Marelan serta Medan Deli menertibkan sejumlah lokasi judi ketangkasan, Jumat (23/4/2021).

Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I. Kadek Herry Cahyadi, SIK,MH,Danramil 0201-10/ML, beserta Camat Marelan dan Medan Deli.

Untuk dua lokasi di Marelan yang didatangi tim yakni Jalan Marelan Raya Pasar IV No.111  Kel. Rengas Pulau dan Jalan Apeksi/Datuk Rubiah Kel. Rengas Pulau. Dari dua lokasi ini petugas menyita delapan mesin tembak ikan dan 5 mesin judi dindong.

Sedangkan untuk satu lokasi di Medan Deli petugas mendatangi lokasi di Jalan Bantaran Sungai, Kelurahan Titi Papan. Disini petugas menyita satu unit mesin tembak ikan dan 3 mesin judi dindong.

Semua barang bukti diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH kepada wartawan, Sabtu (24/3/2021) mengatakan kegiatan ini dilakukan menindak lanjuti laporan warga yang resa dengan keberada lokasi judi ketangkasan yang beroperasi di bulan ramadhan.

"Hal ini dilakukan menindak lanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan kegiatan judi ketangkasan di bulan ramadhan ini, dibekerja sama dengan pihak muspika dan Koramil kita lakukan penertiban. Dalam penertiban ini sejumlah barang bukti sudah kita boyong ke Mako,"ucapnya.

Lanjut Kompol Edi, dalam penertiban tersebut tidak ada pemilik yang diamankan dan pihaknya juga telah menghimbau kepada pemilik - pemilik lokasi untuk menutup usahanya.

" Pemilik tidak ada dilokasi saat kita lakukan penertiban, kami juga sudah menghimbau kepada pemilik lokasi ketangkasan yang lain untuk menutup lokasinya. Kalau tidak akan kita tertibkan,"tandas Kompol Edi.(Heri)

Share:
Komentar

Berita Terkini