Delapan Hasil Rapat Kerja Pansus Ranperda Irigasi Bersama Tim Legislasi Pemko Gunungsitoli

Editor: dailysatu author photo

dailysatu.com - Pansus Ranperda Irigasi DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan delapan hasil rapat kerja bersama tim Legislasi dan Asistensi Pemerintah kota Gunungsitoli.

Ke delapan hasil pembahasan itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda Irigasi DPRD Kota Gunungsitoli, Firman Zebua SH, dalam rapat paripurna, Jumat (30/4/2021).

Adapun ke delapan hasil rapat kerja tersebut, diantaranya:

1. Berdasarkan pembahasan Ranperda Irigasi sebagaimana dijadwalkan dari 19 November 2020, dan berakhir 30 April 2021.

2. Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang dilaksanakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota melibatkan semua pihak dengan mengutamakan kepentingan masyarakat petani.

3. Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi diselenggarakan secara partisipatif di seluruh daerah irigasi melibatkan semua pihak berkepentingan dengan mengutamakan kepentingan dan berbasis pada peran serta masyarakat petani.

4. Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang dilaksanakan badan usaha, badan sosial, atau perorangan diselenggarakan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat petani.

5. Daerah irigasi di kota Gunungsitoli ada 21 titik. Dari titik tersebut, ada 5 titik sudah beralih fungsi sedangkan sebagian di salah fungsikan masyarakat. Terkait kondisi itu, Pansus telah melakukan monitoring dan memberikan pemahaman kepada masyarakat demi mengetahui proses pemanfaatan irigasi.

6. Pansus menyarankan, agar Pemerintah Kota Gunungsitoli memfungsikan P3A untuk memberikan pengawasan dan pemahaman kepada masyarakat supaya mengetahui dan menjaga daerah irigasi.

7. Berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi di berbagai instansi, Pansus mendapat banyak pertimbangan dan masukan terkait pengelolaan daerah irigasi dan pembuatan Perda Irigasi.

8. Materi Ranperda yang sudah dibahas di tingkat Pansus, tidak ada terjadi perubahan signifikan dan layak diteruskan menjadi Perda.

"Semoga Perda Irigasi ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat petani di Kota Gunungsitoli", kata Firman. (ds/Ris)

Share:
Komentar

Berita Terkini