dailysatu.com - Sebanyak 643 Ribu kilogram bawang merah mengandung penyakit asal Myanmar dan 20 ribu kilogram buah pinang dari Indonesia dimusnahkan Bea Cukai Belawan, Rabu (10/02/2021).
Pemusnahan bawang merah dan pinang tersebut dilakukan dengan cara dibakar di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC - TMP) Belawan. Pemusnahan ini diperkirakan telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 257 juta.
Pemusnahan simbolis dilakukan dengan cara dibakar, kemudian komoditi bawang dan pinang diangkut menggunakan truk untuk ditimbun dikawasan tempat pembuangan akhir sampah di Kelurahan Terjun, Kec. Medan Marelan.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Tri Utomo Hendra Wibowo mengatakan, Pemusnahan dilakukan kerena komoditi bawang mengandung penyakit serta mempercepat penggunaan kontainer yang menipis dimasa pandemig Covid 19.
Pemusnahan juga dilakukan untuk membatasi komoditi pangan karena telah melebihi kuota impor, sehingga menyelamatkan hasil panen petani lokal.
Tri Utomo Hendra Wibowo juga menyampaikan terdapat 3 perusahaan yang mendapat sanksi administratif untuk diproses kepabeanan, dalam pemusnahan ini pungutan negara atas bawang merah dan pinang yang dimusnahkan mencapai lebih Rp.257.671.984. (Heri)