![]() |
Teks foto : Kondisi Proyek Pengaspalan Jalan Simpang Lumban Siantar Peanajagar. |
Pasalnya, aspal lapen yang masih hitungan hari selesai dikerjakan sudah terlihat rusak, dimana aspal tidak menyatu dengan batu dan terlihat tidak padat.
Bukan hanya itu, material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi. Dimana, batu yang digunakan kuat dugaan tidak dari stone crusher.
Ketua LSM Kerista (Kinerja Rakyat Independen Sikapi Pemerintah) Kabupaten Humbahas, Maniur Purba didampingi sekretarisnya Carlos Simamora, meminta dinas terkait agar turun kelapangan melihat langsung hasil pekerjaan tersebut.
"Jika betul yang dikatakan media, pihak Dinas PUPR harus bongkar pekerjaan tersebut, dan lakukan pekerjaan ulang," tegas Maniur di Kantornya di Jalan Lintas Siborong-borong, Nomor 86, Kamis (6/8/2020).
Maniur juga pertanyakan pengawasan dan kinerja Dinas tersebut. "Apa sebenarnya tugas pengawas dan PPK ini?, Kok bisa sampai-sampai pekerjaan konstruksi di kabupaten ini banyak ditemukan tidak berkualitas," tanya Maniur.
Menanggapi hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek pengaspalan jalan Simpang Lumban Siantar Peanajagar, Dunan Nadapdap saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (5/8/2020), tidak ada jawaban.
Diketahui, Proyek pengaspalan Jalan Simpang Lumban Siantar Peanajagar Desa Aek Lung, bersumber dari APBD Kabupaten Humbahas Tahun 2020 yang dikerjakan CV JPS dengan pagu RP. 199.800.000.(ds/dohar)