![]() |
Teks foto : Ketua Lembaga Adat dan Budaya Paluta Tongku Parlaungan Harahap. |
Kali ini kecaman itu datang dari tokoh Lembaga Adat dan Budaya Paluta, yang mengecam tindakan oknum caleg tersebut.
"Atas Nama Lembaga Adat dan Budaya Paluta, saya mengecam keras atas tingkah laku oknum tersebut," ujarnya Ketua Lembaga Adat Dan Budaya Paluta Tongku Parlaungan Harahap ketika ditemui di ruangannya, Kamis (6/12/2018).
Menurut Tongku Perlakuan, Oknum tersebut telah melukai sebagian masyarakat muslim Paluta karena membawa -bawa agama yang bukan dianutnya sebagai bahan Kampanye untuk mendapat rasa simpati dari masyarakat.
"Kita tahu HAS non muslim dan masih menjabat sebagai anggota DPRD Paluta, ini sama saja dia menyakiti perasaan umat muslim," ucapnya.
Selain itu sambung ketua Adat, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum oknum tersebut biar tidak menjadi kegaduhan di Bumi Balakka yang kental dengan kearipan lokal.
"Diminta kepada penegak hukum, agar memproses secara hukum karena telah memcederai ummat muslim Paluta," tegasnya.
Sebelummnya Lembaga Masyarakat dari DPC LSM Bara Api dan DPC LPP Tipikor RI juga sangat menyesalkan perbuatan Oknum Dewan tersebut.(ds/02)